REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat kepada perwira tinggi dan menengah yang berjumlah 42 orang. Di antara 42 orang, termasuk polisi wanita (Polwan).
Ia mengaku kenaikan pangkat tersebut berdasarkan mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ( Wanjakti) bukan titipan jabatan.
"Saya tegaskan semua yang mereka dapatkan bukan karena menghadap saya dan titipan jabatan tetapi berdasarkan mekanisme Wanjakti," kata Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Kapolri menambahkan untuk tiga bulan ke depan tidak ada lagi yang menghadap ke dirinya untuk meminta jabatan. Sebab, kenaikan pangkat ini dinilai berdasarkan kinerja mereka selama bertugas. Kalau mereka bekerja sesuai aturan maka instansi yang mencari untuk mengangkat jabatan mereka.
"Saya ingatkan sekali lagi kenaikan pangkat ini bukan karena ada yang menitip dan menghadap ke saya. Saya tidak kenal siapapun yang naik pangkat disini. Tidak ada satupun yang ketemu saya dan mengirim pesan Whatsupp (WA) ke saya. Semua melalui mekanisme Wanjakti," kata dia.
Ia melanjutkan semua memiliki kesempatan yang sama. Bahkan Polwan bisa menjadi Kapolda jika kinerja dan prestasi memang baik dan sesuai. Maka dari itu, ia mengimbau agar semua perwira tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jangan salah tiga bulan kedepan ada Polwan yang bisa saya angkat untuk jadi Kapolda," kata dia.
Ia berharap untuk kenaikan pangkat ini semua perwira bisa royal pada organisasi yaitu Polri. "Saya bisa pergi, mati, dan berganti tapi Polri ini harus tetap menjadi yang terbaik," kata Idham.
Diketahui, dari 42 perwira tersebut terdapat 13 orang mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen. Lalu, 29 perwira yang berpangkat Kombes yang saat ini menyandang pangkat Brigjen.
Salah satu yang mendapat kenaikan pangkat adalah Kapolda Maluku Brigjen Baharudin Jaffar, yang kini resmi berpangkat Irjen. Selain itu, ada dua polwan yang naik pangkat, yaitu Irjen Sri Handayani dan Brigjen Apriastini Bakti Bugiansri.
Lenaikan pangkat tersebut tertulis pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/385-388/II/KEP./2020 tertanggal 13 Februari 2020 diantaranya sejumlah Pejabat Utama Polri dan beberapa Kapolda jajaran.