REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap Dewan Pengawas dapat lebih proaktif guna memperkuat lembaga antirasuah.
Fungsi Dewas, kata Syarif, diharapkan menjadi pengingat bagi para pimpinan bila melakukan perbuatan yang tidak sesuai aturan ataupun kode etik.
"Berharap kepada Dewas tidak menunggu laporan. Jadi kan Dewas itu bisa melihat untuk proaktif, bisa diminta dan meminta memberikan masukan kepada pimpinan KPK," kata Syarif di Jakarta, Kamis (13/2).
Syarif mengungkapkan, saat ini Dewas sudah melakukan upaya proaktif. Hal itu ia ketahui berdasarkan komunikasi terbatas antara ia dengan Dewas.
"Menurut komunikasi saya secara terbatas dengan Dewas mereka telah melakukan beberapa upaya untuk itu," ungkap Syarif.
Meskipun, lanjut Syarif, Dewas juga memiliki kewenangan yang terbatas. Dalam tindakannya mereka hanya menyetujui beberapa hal.
"Seperti penindakan, penyadapan, menyetujui penggeledahan. Seperti itu ya dann pencekalan kalau saya tidak salah. Jadi itu sangat bergantung dari inisiatif Komisioner," ucap Syarif.