REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Presiden Prancis Emmanuel Macron membela seorang remaja Prancis yang menerima ancaman pembunuhan setelah dia mengucapkan kata-kata kasar terhadap Islam.
Dilansir di france24.com, Rabu (12/2) Macron mengatakan Prancis melindungi warganya dari hujatan dan itu ada dalam konstitusi. Dia merasa wajib untuk melindungi gadis remaja tersebut.
Mila yang berusia 16 tahun telah menerima banyak ancaman pembunuhan karena menyebut Islam "agama yang menyebalkan". Kasus tersebut menjadi perdebatan di Prancis tentang kebebasan berbicara dan kembali memunculkan perpecahan di negara itu.
Kehebohan itu kemudian mengharuskan polisi melindungi keluarga Mila dan berarti dia tidak bisa lagi bersekolah di Prancis tenggara sejak dia mengalami ancaman.
"Kami lupa bahwa Mila adalah seorang remaja. Kami berutang perlindungan padanya di sekolah, dalam kehidupan sehari-hari dan ketika dia bergerak. Negara telah mengambil tanggung jawabnya," jelas dia .
Pemerintah mengumumkan awal bulan ini Mila dapat melanjutkan sekolahnya, tanpa memberikan rinci di mana dia akan bersekolah.
Macron menambahkan bahwa anak-anak perlu lebih terlindungi dari bentuk-bentuk baru kebencian dan pelecehan secara daring. "Hukumnya jelas. Kami memiliki hak untuk menghujat, untuk mengkritik dan untuk karikatur agama,"ujar dia.
Pemerintah juga tidak sepakat dengan Menteri Kehakiman Nicole Belloubet yang menyatakan ancaman kematian yang diteri Mila tidak dapat diterima dalam demokrasi tetapi menambahkan komentarnya tentang Islam jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan hati nurani.
Kontroversi itu terjadi hanya lima tahun setelah sekelompok kartunis Prancis dari majalah satir Charlie Hebdo ditembak mati oleh pria bersenjata jihad setelah mengolok-olok Nabi Muhammad. n Ratna Ajeng Tejomukti