Kamis 13 Feb 2020 22:33 WIB

Ganjar Setuju Pelaku Perundungan Ikut Pendidikan Militer

Ganjar setuju pelaku perundungan ikut pendidikan militer atau jadi sukarelawan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan usulan warganet mengenai hukuman bagi pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP di Kabupaten Purworejo. Hukuman yang dimaksud adalah pelaku harus mengikuti pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan agar menimbulkan efek jera.

"Menurut saya, hal itu (hukuman mengikuti pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2).

Baca Juga

Selain itu, Ganjar mengatakan ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial. "Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ujarnya.

Ganjar menyebutkan pengelola Rumah Disabilitas di Kota Semarang mengusulkan para pelaku menjadi sukarelawan di rumah penyandang disabilitas sehingga yang bersangkutan bisa mengerti dan muncul kepekaan. "Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Ganjar, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur. "Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.

Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah. Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu. Meski mengecam pelaku perundungan, dia masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement