Jumat 14 Feb 2020 03:09 WIB

PKS Harap Pimpinan DPR Segera Proses Usulan Pansus Jiwasraya

PKS tetap melanjutkan proses pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Presiden PKS - Sohibul Iman.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden PKS - Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta agar pimpinan DPR segera memproses usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya. Ia menuturkan, fraksi PKS akan terus melakukan proses politik terkait kasus yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung itu.

"Kita berharap pimpinan bisa memperoses sesuai dengan SOP yang selama ini berjalan," kata Sohibul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Menurutnya, setiap ada usulan yang masuk dan memenuhi persyaratan maka sebetulnya pimpinan DPR harus membukanya di rapat paripurna. Setelah itu baru kemudian dilempar ke anggota.

Ia pun memahami bahwa partai pendukung pemerintah secara jelas menolak pansus. Namun PKS mengaku tak ambil pusing terkait hal itu.

"Enggak ada masalah, ya politik begitu, sebagai bagian pemerintah masa mendukung kita. Tapi tentu kita ingin mengajak kepada mereka mari kita melihat secara objektif, sekalipun mereka bagian dari pemerintahan, kita yakin kan kalau mereka ikut di sini justru banyak hal ya akan membantu pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sama-sama menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Sebanyak 50 anggota fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan pansus hak angket.

Sementara itu sebanyak 54 anggota fraksi Partai Demokrat juga telah tandatangani usulan pansus hak angket. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menerima usulan pembentukan pansus hak angket dari fraksi PKS dan Demokrat. Selanjutnya Azis mengatakan, pimpinan DPR akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Di dalam penerimaan ini nanti kami salurkan melalui administrasi mekanisme sesuai tatib yaitu dalam pasal 164 di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak tersebut sesuai mekanisme ditandatangan dan diwakili lebih dari satu fraksi tentu ini akan jadi perhatian pimpinan," jelas Azis, Selasa (4/2) lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement