Jumat 14 Feb 2020 00:06 WIB

16 Senjata Terbakar di Kericuhan Rutan Kabanjahe

Sebanyak 20 warga binaan Rutan Kabanjahe ditahan pascakericuhan.

Prajurit TNI dan anggota kepolisian memindahkan sepeda motor pascakerusuhan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Foto: HASAN/ANTARA FOTO
Prajurit TNI dan anggota kepolisian memindahkan sepeda motor pascakerusuhan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat sebanyak 16 pucuk senjata api ditemukan terbakar dalam kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2). Senjata semuanya milik petugas tahanan.

"Ditemukan senjata api yang terbakar, terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan enam pucuk laras panjang," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga

Rika mengatakan bahwa senjata api tersebut merupakan milik petugas keamanan penjara. Dia menegaskan tidak ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memegang senjata api saat kericuhan.

"Warga binaan pemasyarakatan tidak ada yang memegang senjata api," kata Rika.

Sementara itu, pascakericuhan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 20 WBP dan tahanan. Rika menjelaskan, WBP dan tahanan tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Karo.

"Disidik sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe," kata dia.

Lebih lanjut Rika mengatakan saat ini jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terdata berjumlah 410 orang. Dia merincikan, jumlah WBP sebanyak 204 orang, terdiri 188 pria dan 16 wanita. Sedangkan total tahanan berjumlah 206 orang, terdiri 192 pria dan 14 wanita.

Sebanyak 191 WBP kemudian dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Utara. “Sebanyak 4 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, 61 WBP ke Lapas Binjai, 76 WBP ke Lapas Pemuda, 34 WBP ke Rutan Sidikalang, 16 orang Lapas Perempuan,” kata Rika.

Sementara sebanyak 198 tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Polsek wilayah Karo. “Polsek Payung 5 orang, Tiga Binanga 5 orang, Simpang empat 10 orang, Juhar 20 orang, Tiga Panah 20 orang, Barus Jahe 5 orang, Munte 5 orang, Berastagi (Wanita) 10 orang, Polres Tanah Karo 115 orang, Polres Tanah Karo (Wanita) 3 orang,” ucap dia.

Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2). Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.

Kericuhan itu sendiri dipicu karena adanya oknum WBP yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement