Jumat 14 Feb 2020 07:06 WIB

Paul George Didenda 35 Ribu Dolar AS karena Kritik Wasit

Kritik George kepada wasit meluncur setelah timnya kalah dari Philadelphia 76ers.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Forward Los Angeles Clippers Paul George didenda NBA karena mengkritik wasit secara terbuka.
Foto: EPA/Francis R. Malasig
Forward Los Angeles Clippers Paul George didenda NBA karena mengkritik wasit secara terbuka.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Forward Los Angeles Clippers Paul George telah didenda sebesar 35 ribu dolar AS atau sekira Rp 481 juta karena mengkritik wasit di depan publik. Kritik George diluncurkan setelah timnya kalah dalam laga tandang melawan Philadelphia 76ers. NBA mengumumkan denda tersebut pada Kamis (13/2).

“Saya pikir kami bermain bagus, kami kalah tujuh angka.  Ada beberapa faktor tuan rumah malam itu,” kata George setelah Clippers kalah 103-110 dari 76ers pada Selasa (11/2).

Baca Juga

Dalam laga tersebut George, mencetak 12 angka, hasil tiga kali tembakan dari 15 dari percobaannya. Dia mempermasalahkan pelanggaran dalam permainan tersebut.

"Maksudku, itu 19 hingga 11. Kalian semua tahu angka-angka itu. Itu 19 hingga 11,” kata George merujuk keputusan wasit atas pelanggaran Clippers dibandingkan Sixers, dilansir dari Reuters, Jumat (14/2).

Wakil Presiden Eksekutif NBA Kiki Van DeWeghe, mengatakan dalam rilis bahwa jumlah denda George mencerminkan pelanggarannya terhadap peraturan sebelumnya yang melarang kritik dilakukan di publik terhadap permainan tersebut.

Menurut ESPN, George telah didenda delapan kali dengan total 185 ribu dolar AS oleh NBA karena mengkritik wasit. Pemain berusia 29 tahun itu didenda 35 ribu dolar AS karena pelanggaran yang sama pada Desember 2015. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement