REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Forward Los Angeles Clippers Paul George telah didenda sebesar 35 ribu dolar AS atau sekira Rp 481 juta karena mengkritik wasit di depan publik. Kritik George diluncurkan setelah timnya kalah dalam laga tandang melawan Philadelphia 76ers. NBA mengumumkan denda tersebut pada Kamis (13/2).
“Saya pikir kami bermain bagus, kami kalah tujuh angka. Ada beberapa faktor tuan rumah malam itu,” kata George setelah Clippers kalah 103-110 dari 76ers pada Selasa (11/2).
Dalam laga tersebut George, mencetak 12 angka, hasil tiga kali tembakan dari 15 dari percobaannya. Dia mempermasalahkan pelanggaran dalam permainan tersebut.
The NBA announced it has fined Paul George $35,000 for “public criticism of the officiating” following the Clippers’ 110-103 loss to the 76ers on Tuesday. pic.twitter.com/f9K69lAtV5
— Jovan Buha (@jovanbuha) February 13, 2020
"Maksudku, itu 19 hingga 11. Kalian semua tahu angka-angka itu. Itu 19 hingga 11,” kata George merujuk keputusan wasit atas pelanggaran Clippers dibandingkan Sixers, dilansir dari Reuters, Jumat (14/2).
Wakil Presiden Eksekutif NBA Kiki Van DeWeghe, mengatakan dalam rilis bahwa jumlah denda George mencerminkan pelanggarannya terhadap peraturan sebelumnya yang melarang kritik dilakukan di publik terhadap permainan tersebut.
Menurut ESPN, George telah didenda delapan kali dengan total 185 ribu dolar AS oleh NBA karena mengkritik wasit. Pemain berusia 29 tahun itu didenda 35 ribu dolar AS karena pelanggaran yang sama pada Desember 2015.