Jumat 14 Feb 2020 10:20 WIB

Pasar Burung dan Batu Akik Dolly Segera Diresmikan

Kawasan eks lokalisasi Dolly akan difungsikan sebagai pasar burung dan batu akik.

Kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Wisma Barbara di kawasan itu akan difungsikan sebagai pasar burung dan batu akik.
Foto: Republika/Prayogi
Kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Wisma Barbara di kawasan itu akan difungsikan sebagai pasar burung dan batu akik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kawasan eks lokalisasi Dolly, Kota Surabaya, Jawa Timur, telah difungsikan menjadi pasar burung dan batu akik dengan tujuan meningkatkan ekonomi warga sekitar sekaligus merubah pandangan negatif tentang Dolly. Pasar yang berdiri di lahan eks wisma Barbara itu akan diresmikan dalam waktu dekat.

"Saat ini Dinas Koperasi Surabaya sedang melakukan penataan pedagangnya," ujar Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian, di Surabaya, Jumat.

Baca Juga

Menurut Iman, pembangunan gedung Pasar Burung dan Batu Akik Dolly membutuhkan waktu pengerjaan selama enam bulan. Proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBD Surabaya sebesar Rp3,2 miliar itu dimulai pada 2019.

Pasar Burung dan Batu Akik Dolly merupakan bangunan dua lantai. Lantai satu digunakan untuk pedagang burung dengan jumlah 26 stan dan lantai dua untuk pedagang batu akik disediakan 11 stan.

"Seluruh pedagang nantinya adalah warga di sekitar Dolly, karena tujuannya memang untuk memberdayakan ekonomi warga eks lokalisasi Dolly," katanya.

Iman menjelaskan, pasar burung ini nantinya akan dibuatkan jembatan penghubung ke gedung satunya, yaitu eks Wisma Barbara yang kini digunakan Disperindag kota Surabaya untuk produksi sepatu. Jembatan penghubung ini akan terkoneksi ke lantai dua gedung pasar burung dan batu akik.

"Jadi lantai dua untuk sentra PKL dan tempat makanannya ada di gedung eks Wisma Barbara," jelas Iman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement