Jumat 14 Feb 2020 13:27 WIB

Polisi akan Periksa Dokter Pemberi Psikotropika ke Lucinta

Rekan Lucinta sudah tiga kali menyerahkan psikotropika kepada Lucinta dari dokter.

Rep: Flori Sidebang / Red: Friska Yolanda
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memeriksa dokter yang memberi obat antidepresi ke teman selebriti Lucinta Luna. IF alias FLO diketahui sebagai penjual psikotropika riklona kepada Lucinta Luna dan mendapatkannya melalui konsultasi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. IF yang merupakan rekan Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka pengedar.

"IF mengaku mendapatkannya dari dokter dan sudah dilakukan pemanggilan dokter dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/2).

Baca Juga

Menurut keterangan IF alias FLO, dia sudah tiga kali menyerahkan psikotropika riklona ke Lucinta. Oleh Lucinta, obat tersebut digunakan sebagai obat tidur untuk menghilangkan depresi.

Obat yang diresepkan dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, juga merupakan obat racikan lainnya. Namun Yusri enggan menyebut lebih lanjut jenis dari obat racikan yang diresepkan untuk FLO.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan pada partner Lucinta Luna pada saat tergabung di grup dangdut Duo Manjah yakni 18 butir riklona. Alasan penggunaan psikotropika tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Oleh karenanya, Yusri mengatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan.

"Juga beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement