REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Dua tahun yang lalu, toko-toko di Arab Saudi dilarang menjual mawar merah dan boneka beruang untuk Hari Valentine. Merayakan apa yang dikenal dengan 'Hari Kasih Sayang' setiap 14 Februari ini merupakan hal yang diharamkan dan dipandang tidak islami di Saudi.
Namun, pekan ini surat kabar lokal Arab News justru menerbitkan panduan makan malam di Hari Valentine. Selain itu, surat kabar itu juga menunjukkan sejumlah toko di Saudi yang sibuk mempersiapkan karangan bunga yang dipesan pelanggan dan toko yang menjajakan cokelat berbentuk hati menjelang Hari Valentine.
Seorang warga di Riyadh, Rania Hassan, mengatakan kepada Al Arabiya, sebelumnya tidak pernah ada orang yang mengenakan apa pun yang berwarna merah di sekitar Hari Valentine. "Bahkan jika orang-orang berpakaian merah secara kebetulan, polisi agama biasanya menghentikan mereka," kata Rania, dilansir di Al Arabiya, Jumat (14/2).
Namun, keadaan berubah setelah pemerintah Saudi mengeluarkan dekrit yang membatasi gerak Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) pada 2016. Sebelum ada pembatasan atas komisi ini, polisi agama Saudi kerap menindak orang atau toko-toko yang kedapatan merayakan Valentine.