Jumat 14 Feb 2020 17:39 WIB

AS Tambah Dakwaan Baru Terhadap Huawei

Jaksa federal AS menyebut Huawei diduga mencuri rahasia dagang pesaingnya di AS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Huawei
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menambah dakwaan baru terhadap perusahaan telekomunikasi Huawei dan beberapa anak perusahaannya. Pada Jumat (14/2), jaksa federal AS mengatakan perusahaan asal China itu diduga membuat skema untuk mencuri rahasia dagang pesaing mereka di AS.

Dakwaan baru juga menuduh Huawei menyediakan peralatan pengawas yang membuat Iran dapat mengawasi pengunjuk rasa dalam demonstrasi anti-pemerintah di Teheran pada 2009. Mereka juga diduga melakukan bisnis dengan Korea Utara walaupun negara itu tengah diberi sanksi ekonomi.

Baca Juga

Dalam pernyataannya Huawei membantah tuduhan-tuduhan itu dan menyebutnya 'tak beralasan'. Kementerian Luar Negeri China menuduh pemerintah AS melakukan 'perundungan ekonomi elektronik' dan menggunakan tuduhan keamanan yang tak benar untuk 'menekan perusahaan-perusahaan China'.

Dakwaan baru itu muncul setelah Presiden Donald Trump menyatakan produk-produk Huawei dapat menjadi ancaman keamanan nasional. Pemerintah AS pun gencar melobi sekutu-sekutunya terutama di Barat untuk melarang penggunaan peralatan nir-kabel Huawei untuk jaringan internet.

Dakwaan yang diajukan jaksa federal di Brooklyn tersebut menambah tantangan hukum Huawei di AS. Sebelumnya di New York mereka juga didakwa melakukan konspirasi pemerasan dan konspirasi mencuri rahasia dagang.

Di negara bagian itu, Huawei juga didakwa berbohong pada bank tentang kesepakatan dagang yang melanggar sanksi terhadap Iran. Jaksa federal di Seattle juga mengajukan dakwaan pencurian rahasia dagang.

CFO dan putri pendiri Huawei Meng Wanzhou dituduh memberikan pernyataan palsu kepada Bank tentang hubungan Huawei dengan Iran. Saat ini, ia tengah menjadi tahanan rumah di Vancouver, British Columbia dan belum diekstradiksi ke AS.

Dakwaan terbaru adalah pembaruan dari kasus pertama yang diajukan tahun lalu. Huawei dituduh mencuri rahasia dagang dan kekayaan intelektual perusahaan pesaing mereka di AS.

Jaksa mengatakan dalam beberapa kondisi Huawei merekrut pegawai kompetitor untuk mencuri kekayaan intelektual. Perusahaan itu juga dituduh memberikan bonus pada karyawannya sendiri yang mampu memberikan informasi curian yang paling berguna.  

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement