Jumat 14 Feb 2020 19:29 WIB

Siswa Belajar di Tenda, Ini Respons Disdikbud Tasikmalaya

Gedung SDN 3 Cigorowong di Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, dalam kondisi rusak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Para siswa SDN 3 Cigorowong, Kabupaten Tasikmalaya, belajar di tenda darurat, Rabu (12/2). Sejumlah siswa lainnya mesti belajar di atas lantai beralaskan karpet dalam ruang kelas.Proses KBM dipindahkan ke tenda darurat dilakukan sejak Selasa (11/2).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Para siswa SDN 3 Cigorowong, Kabupaten Tasikmalaya, belajar di tenda darurat, Rabu (12/2). Sejumlah siswa lainnya mesti belajar di atas lantai beralaskan karpet dalam ruang kelas.Proses KBM dipindahkan ke tenda darurat dilakukan sejak Selasa (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tak tinggal diam dengan kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Cigorowong di Kampung Sukamaju, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, yang mengalami kerusakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan telah berusaha mencarikan solusi agar siswa SDN 3 Cigorowong yang belajar di tenda darurat, dapat segera kembali menggunakan ruang kelasnya.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Tantan Warsika mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan ke sekolah itu untuk melihat langsung kondisinya. Menurut dia, dua ruang kelas di sekolah itu memang mengalami kerusakan cukup parah akibat tertimpa pohon tumbang. Sementara dua ruang kelas lainnya telah ditopang dengan bambu.

"Dalam kondisi darurat seperti ini, kita usahakan berbagai cara, seperti memasukan data sekolah terkena bencana. Kita juga tidak diam," kata dia saat ditemui Republika, Jumat (14/2).

Masalahnya, kata dia, kondisi terakhir sekolah itu yang dimasukan ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) pada Oktober 2019 hanya dalam keadaan rusak sedang. Selain itu, SDN 3 Cigorowong juga telah masuk dalam kualifikasi standar nasional pendidikan (SNP).

Sementara, perbaikan melalui dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) difokuskan pada sekolah yang belum memenuhi SNP atau mengalami rusak berat. Karena itu, perbaikan sekolah melalui DAK pada 2020 tidak dimungkinkan. Paling tidak, perbaikan menggunakan DAK harus menunggu hingga 2021.

"Kalau menggeser dak, kita tak bisa. Karena tidak ada payung hukumnya. Kalau kita mah ingin memperbaikinya, tapi kan tidak bisa sembarangan," kata dia.

Tantan mengatakan, pihaknya telah berupaya mengajukan bantuan untuk SDN 3 Cigorowong ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Selain itu, Disdikbud juga mencari bantusn ke pihak swasta agar dapat menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) ke sekolah itu, meski kemungkinannya sangat minim.

Sementara untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan ruang kelas, menurut dia, tidak akan mencukupi. Sebab, fokus APBD Kabupaten Tasikmalaya di bidang pendidikan hanya untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan.

"Kita akan usahakan perbaikan secepatnya, karena siswa juga kasihan belajar di tenda saat musim hujan seperti ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, para siswa SDN 3 Cigorowong, harus rela belajar di tenda darurat yang didatangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya sejak Selasa (11/2). Berdasarkan pantauan Republika, empat ruangan kelas SDN 3 Cigorowong mengalami kerusakan. Dua ruang kelas rusak pada bagian atapnya karena tertimpa pohon. Sementara dua ruang kelas lainnya sudah lapuk pasa bagian atap dan mesti ditopang tiang bambu.

Kondisi empat ruang kelas itu dinilai sudah tidak aman digunakan untuk proses KBM. Karena itu, pihak sekolah tak mau memgambil risiko, sehingga memindahkan proses KBM para siswa ke tenda darurat dan menggabungkan ke ruang kelas yang masih bisa digunakan.

Di sekolah itu, terdapat dua rombongan belajar (rombel), yaitu kelas I dan kelas IV yang belajar di tenda darurat berlogo yang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu. Sementara itu, empat rombel lainnya harus digabung di dua ruang kelas yang masih bisa digunakan. Para siswa kelas II digabung dengan kelas V, sementara kelas III digabung dengan kelas VI.

Di ruangan kelas VI, para siswa kelas III juga mesti rela belajar di atas lantai keramik yang beralaskan karpet. Pasalnya, kursi dan meja di sekolah itu kurang

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement