Sabtu 15 Feb 2020 05:05 WIB

DJKN Targetkan 10 Kementerian/Lembaga Ajukan Asuransi Gedung

Asuransi gedung pemerittah ini hanya akan dikelola oleh satu konsorsium asuransi

Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan 10 kementerian/lembaga mengajukan asuransi gedung pada tahun 2020 ini. Dari target tersebut hingga kini telah ada delapan K/L yang mengajukan asuransi gedung yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga

“Sebenarnya ini pilot project Kemenkeu pada 2019 dan untuk tahun 2020 ada 10 kementerian/lembaga yang akan diasuransikan,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKNKemenkeuEncep Sudarwan di Kantor DJKN Jakarta, Jumat (14/2).

Encep mengatakan DJKN masih menunggu dua sisa kementerian/lembaga yang akan mengajukan untuk mengasuransikan gedungnya karena saat ini pihaknya dalam proses pengkajian terhadap K/L yang akan menyusul.