Jumat 14 Feb 2020 22:53 WIB

Pembangunan Rute Formula E di Monas Tetap Jalan

Sesuai rencana jalur perlintasan harus selesai 60 hari sebelum balapan Formula E.

Rep: Amri Amrullah / Red: Muhammad Fakhruddin
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas balap Formula E di Monas tetap berjalan.

Ia berterima kasih kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang mengizinkan penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Medan Merdeka. "Untuk infrastruktur saat ini sudah on going, terutama untuk pembuatan Barrier, moltingnya sudah dilakukan.

Karena ini mengikuti desain yang sudah ada dalam pengawasan tim internasional. Termasuk, Paddock, lintasan dan infrastruktur ITnya, karena ini akan dibroadcasting ke 140 negara," kata Dwi Wahyu.

Ia menyebut sesuai rencana jalur perlintasan mobil balap listrik harus selesai 60 hari sebelum hari penyelenggaraan Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang. Dengan kata lain, maka Maret 2020 pengaspalan lintasan Formula E sudah bisa dimulai. "Aspal yang digunakan untuk perlintasan nanti akan sesuai dengan standar dari Formula E Organization (FEO).  Nantinya FEO juga turut membantu dalam mengukur kualitas lintasan," ujar Dwi.

Ia mengungkapkan lintasan start akan berada di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan. Panjang lintasan sirkuit E-prix di Monas akan sepanjang 2,588 kilometer yang berputar searah jarum jam dan memiliki 12 tikungan, 8 kanan dan 4 kiri.

Jakpro menegaskan janji tidak akan merusak kawasan cagar budaya di Monas. Menurut Dwi Wahyu pemilihan Monas ini masuk dalam ruang pemanfaatan cagar budaya yang juga diatur dalam Undang Undang. Karena itu, menurut dia, ini adalah satu harmoni antara tradisi dan teknologi. "Yang penting komitmen kita tidak merusak cagar budaya ini, itu tidak bisa ditawar-tawar lagi," imbuhnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement