REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten merencanakan pembangunan Jembatan Layang Bogeg (Jl Syeh Nawawial-Bantani di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 68) dan pembangunan simpang tidak sebidang perlintasan kereta api diKelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
"Tujuannya, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten,Jumat (14/2).
Menurut Wahidin, saat ini,tim masih menyusun nota kesepahaman dan berkoordinasi untuk mengurus perizinan lebih lanjut serta mengajukan perubahan anggaran untuk fondasi bawah terlebih dahulu. Jembatan Bogeg yang melintas Jalan Tol Tangerang-Merak tersebutsaat ini lebar hanya empat meter dan sudah tidak sesuai dengan standar jembatan provinsi, sehingga terjadi penyempitan jalur lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
"Selain itu, rencana pembangunan ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan infrastruktur di Kota Serang, khususnya untuk mendukung Kawasan Strategis Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)," kata Wahidin.
Dikatakannya, Jembatan Bogeg menjadi bagian dari ruas jalan Pakupatan-Palima (Jalan Syech Nawawial-Bantani). Sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016, ruas jalan tersebut masuk ke dalam wilayah kewenangan jalan provinsi.
Jalan Syech Nawawial-Bantani yang memrupakan akses ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), direncanakan bakal memiliki lebar 25 m sampai dengan 40 m dengan menggunakan konfigurasi 8/2 D, yakni delapan lajur untuk dua arah dengan lajur cepat dan lambat.Kondisi saat ini, untuk ruas Palima-Boru sudah terbangun penuh dengan lebar 40 m.
Sedangkan ruas Pakupatan-Bogeg pada 2019 baru selesai tahap pembebasan lahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menargetkan perizinan pembangunan FlyOver Bogeg dan simpang susun tidak sebidang perlintasan kereta api selesai sebelum APBDPerubahan 2020 disahkan. Saat ini DinasPUPR Provinsi Banten telah menyelesaikan detail engineeringdesign (DED) proyek ini.