REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, memberikan sosialisasi mengenai kebijakan baru pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) 2020. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari pihak kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Depok.
"Jadi, ada beberapa kebijakan baru yang ingin kami sampaikan, seperti perubahaan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako," ujar Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Jumat (14/2).
Kemudian, lanjut dia, tahun ini bantuan untuk setiap keluarga miskin meningkat dari sebelumnya Rp 110 ribu bper bulan menjadi Rp 150 ribu per bulan. Guna memaksimalkan sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait. Yaitu Kementerian Sosial, Bappeda Kota Depok serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Kami ingin pihak kelurahan dan kecamatan paham tentang pelaksanaan PKH. Bahkan berapa jumlah PKH di wilayahnya pun harus tahu agar ke depan koordinasi semakin baik," tutur Usman.