REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester City dijatuhi sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa oleh Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) selama dua musim ke depan. Usut punya usut, kejatuhan City dimulai dari ulah Rui Pinto yang pernah membajak surel (e-mail) klub rival sekota Manchester United itu.
Dilansir dari Daily Mail pada Sabtu (15/2), Pinto dilaporkan mengakses 70 ribu dokumen dan 3,4 terabytes informasi. Ulah pria asal Portugal ini dilakukan dari kediamannya pada 2015 atas nama Football Leaks. Aksi kelompok Football Leaks menyasar kecurangan pajak dan pelanggaran lainnya oleh klub sepak bola.
"Saya tahu apapun bisa terjadi, saya tahu otoritas Portugal bisa menindak whistleblowers. Jadi saya sudah siap untuk itu," kata Pinto.
Hasil peretasan Pinto lalu dipublikasikan oleh media asal Jerman, Der Spiegel, pada 2018. Berita tersebut jadi modal dasar melaksanakan investigasi atas keuangan the Citizens. Buntutnya, City dinyatakan melanggar aturan lisensi dan Financial Fair Play (FFP).
Kemungkinan terburuk yang sudah diperkirakan Pinto pun terjadi. Pria berusia 31 tahun itu ditangkap sejak Maret tahun lalu atas tuduhan peretasan, sabotase, dan fraud. Pinto sedang menunggu persidangan di 90 negara berbeda.
Bagi City dan fannya, tindakan Pinto tentu menyebalkan. Tapi sebagian pecinta sepak bola memuji tindakannya sebagai bentuk transparansi di dunia sepak bola.