REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Liga Premier Inggris dilaporkan akan mengintensifkan penyelidikan mereka terhadap Manchester City. The Citizen terancam kehilangan poin bila penyelidikan itu menyatakan bersalah.
Menurut laporan Mirror pada Sabtu (15/2), The Citizens juga terancam sanksi dari Federasi Sepak Bola Inggris (FA) lantaran pelanggaran berat terkait regulasi Financial Fair Play (FFP) dari UEFA.
Dalam sebuah pernyataan, UEFA mengatakan bahwa mereka telah mendapati City bersalah atas "pelanggaran serius terhadap Peraturan Lisensi Klub dan FFP."Selain dilarang berkompetisi selama dua musim, City juga didenda senilai 30 juta euro (sekitar Rp445,6 miliar).
CLUB STATEMENThttps://t.co/ueMFeLFowu
— Manchester City (@ManCity) February 14, 2020
Juara liga Inggris tersebut telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan UEFA itu dan akan membawa membawa kasus mereka ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Liga Premier Inggris juga telah melakukan penyelidikan mereka sendiri terhadap pelanggaran FFP City sebelum pengumuman hukuman UEFA itu.
Meski begitu mereka masih diperbolehkan bermain di Liga Champions musim ini dan akan menghadapi Real Madrid di babak 16 besar pada 26 Februari.