REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Definisi iman adalah keyakinan yang diteguhkan dalam hati, diikrarkan dalam lisan, dan dibuktikan dalam tindakan nyata sehari-hari. Itu adalah definisi iman dalam pengertian syariah.
Namun, apa sebenarnya hakikat iman? Dalam karyanya, kitab Lum'at al-I'tiqad, Imam Ibnu Quddamah al-Maqdisi menjelaskan hakikat iman tersebut.
Tokoh yang terkenal ahli fikih dan zuhud kelahiran tahun 541 Hijriyah tersebut mengatakan iman adalah ucapan lisan, perbuatan anggota badan dan keyakinan hati. Iman akan bertambah kuat dengan ketaatan kepada Allah SWT dan akan berkurang dengan berbuat maksiat.
Terkait hal ini Imam Ibnu Quddamah mengutip surah al-Bayyinah ayat ke-5 yaitu sebagai berikut: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Sementara itu, Ibnu Qudamah mengutip hadis Rasulullah SAW: “Iman ada 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah syahadat dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda: “Akan keluar dari neraka siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada iman meskipun seberat butir gandum atau biji atau dzarrah.”(HR Al-Bukhari).