Ahad 16 Feb 2020 17:43 WIB

BNPB Imbau Pemda Waspada Bencana pada Tanggal Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan pada 16-21 Februari 2020.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Hujan deras/ilustrasi. BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan pada 16-21 Februari 2020.
Foto: Flickr
Hujan deras/ilustrasi. BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan pada 16-21 Februari 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah (pemda) waspada bencana. Hal ini menindaklanjuti peringatan dini potensi hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di sejumlah daerah pada 16-21 Februari 2020.

"Untuk itu diimbau kepada seluruh BPBD dan jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait pada daerah-daerag yang terancam sesuai peringatan dini BMKG terlampir, untuk meningkatkan kewaspadaan bencana banjir, banjir bandang dan longsor," ujar Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra dalam pers rilis, Ahad (16/2).

Baca Juga

Peringatan dini potensi hujan yang dimaksud khususnya pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Papua Barat. BNPB juga mengimbau daerah menyusur sungai.

Bambang mengatakan, hal itu bertujuan menghilangkan potensi terjadinya banjir, banjir bandang karena kerusakan lahan atau hutan, maupun terhambatnya aliran sungai akibat sampah. Selanjutnya jika terlihat kondisi potensi bencana yang cukup signifikan agar mendekatkan sumber daya Penanggulangan Bencana (PB) pada lokasi potensi bencana.