Ahad 16 Feb 2020 19:17 WIB

Mengubah Nasib Lewat Ikan Asin dan Pembiayaan Syariah

Pembiayaan syariah mengurangi potensi jeratan utang pada rentenir.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Friska Yolanda
Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warni tampak sibuk mengangkat ikan teri hasil asinannya dari jemuran. Wanita 47 tahun itu memasukkan berbagai jenis ikan hasil asinannya itu ke ember-ember untuk segera dijual ke tengkulak.

Sesekali ia mengingatkan pekerjanya agar berhati-hati dalam mengangkat ikan dari tempat penjemurannya agar tak tumpah. Terik matahari di pesisir Desa Bandengan, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (14/2) siang itu tampak tak sedikitpun mengganggunya.  "Namanya juga ngasin ikan, sudah biasa," kata Warni.

Baca Juga

Dari usaha pengasinan iklannya itu, ia bisa menghasilkan omzet hampir Rp 20 juta dalam setiap bulannya. Penghasilan ini jauh berlipat ganda dari penghasilan Warni bertahun lalu.

Empat tahun lalu, Warni bersama suaminya hanya bisa menghasilkan Rp 100 ribu sampai 200 ribu per hari lewat penjualan ikan asin di Desa Bandengan, pesisir Cirebon, Jawa Barat. Setiap harinya, mereka meminjam uang pada tengkulak untuk membeli ikan dari nelayan atau hasil tangkapan suami.