Ahad 16 Feb 2020 21:00 WIB

Italia Putuskan akan Evakuasi Warganya dari Kapal Pesiar

Sebanyak 78 WNI di kapal pesiar masih jalani karantina terkait Corona.

Ambulans meninggalkan pelabuhan tempat kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina berlabuh pada hari Ahad, (16/02), di Yokohama, dekat Tokyo.
Foto: AP/Jae C Hong
Ambulans meninggalkan pelabuhan tempat kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina berlabuh pada hari Ahad, (16/02), di Yokohama, dekat Tokyo.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia pada Ahad mengatakan akan mengevakuasi warganya dari kapal pesiar yang terkena virus Corona. Warga Italia itu kini sedang dalam karantina di pelabuhan Yokohama, Jepang, setelah 355 orang dari kapal tersebut dinyatakan tertular virus corona.

"Kemarin kami memutuskan untuk mengirim penerbangan dan membawa pulang 35 warga Italia," cuit Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio di Twitter, Ahad.

Baca Juga

Kapal pesiar Diamond Princess milik Carnival Corp sedang dalam karantina setibanya di Yokohama pada 3 Januari setelah seorang pria yang turun di Hong Kong terdiagnosa dengan virus Corona. Kapal pesiar itu memiliki sekitar 3.700 penumpang beserta kru.

Amerika Serikat dan Hong Kong mengatakan mereka akan mengirim penerbangan untuk menjemput warganya dari kapal pesiar itu.

Sementara itu pemerintah Indonesia belum memastikan apakah akan mengevakuasi atau tetap menunggu proses karantina selesai.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes), Achmad Yurianto mengatakan, 78 warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess masih dikarantina meski mereka dinyatakan negatif virus Corona.

Menurut dia, evakuasi WNI ke Indonesia menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. "Leading sector-nya Kemenlu bukan Kemenkes. Disamping itu mereka masih dikarantina otoritas Jepang," ujar Achmad kepada Republika.co.id, Ahad (16/2).

Ia menuturkan, apabila pemerintah Indonesia mengevakuasi 78 WNI yang menjadi awak kapal, hal itu merupakan kewenangan Kemenlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Ia melanjutkan, Kemenkes tak berwenang membicarakan rencana evakuasi WNI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement