Senin 17 Feb 2020 07:22 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia

BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi). BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu-sabu.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi). BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu-sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.

Keterangan ini disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada wartawan di Medan Ahad (16/2) malam. Dia menyebut dalam operasi di Idi Rayeuk, Aceh Timur, tim mengamankan lima tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kilogram narkotika jenis sabu. Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Sumatra Utara.

"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," ujarnya.

Menurut Arman, AR mengatakan bahwa pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan. Ketika Tim BNN berusaha menangkap, AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas sehingga terjadi pengejaran.

"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucap jenderal bintang dua itu.

AFL luka di bagian kepala akibat benturan dan istri AFL, YUN, yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung. Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun pada Ahad (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara. BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu (14-16-2/2020).

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement