Senin 17 Feb 2020 14:12 WIB

Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Info Buron Harun Masiku

KPK tak merasa tersindir dengan sayembara berhadiah terkait info buron Harun Masiku.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dian Fath Risalah

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Informasi terkait keberadaan dua buron itu akan diganjar hadiah iPhone 11.

Baca Juga

"Informasi dimaksud dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku dan Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman, melelui pesan singkat yang diterima di Tanjungpinang, Senin (17/2).

Boyamin mengatakan, informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian atau kepada MAKI ke nomor HP 081218637589. Menurut Boyamin, hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.

"Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," sebutnya.

Boyamin mengatakan, bahwa MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017. Menurut Boyamin, informan saat itu tidak bersedia menerima hadiah.

"Maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," tutur Boyamin.

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.  Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif.

Namun Harun tak kunjung menunjukkan itikad baik. Atas dasar itu, KPK memasukkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 Januari 2020. Hingga kini sudah lebih dari sebulan penetapan tersangka, lembaga antirasuah tak kunjung menemukan Harun.

Terbaru, pada Kamis (13/2) lalu, KPK memasukkan tiga nama dalam DPO. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

KPK menerbitkan DPO setelah ketiganya tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 6 Desember 2019, dan untuk kepentingan penyidikan para tersangka sudah dicegah ke luar negeri sejak 12 Desember 2019. Nurhadi bahkan telah mengajukan praperadilan dan telah di tolak oleh Hakim PN Jakarta selatan pada tanggal 21 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK telah membentuk satgas khusus mencari keberadaan buronan Harun Masiku ataupun tiga buron lainnya. Satgas khusus itu, hingga kini masih mencari lokasi pasti para buronan.

"Kami sudah bentuk tim juga, satgas khusus, kita sudah keluarkan DPO, tapi sampai sekarang kita belum mendapatkan," kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/2).

photo
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (6/11).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi positif adanya sayembara oleh MAKI. Ia pun berharap masyarakat ikut berpartisipasi.

"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM (Harun Masiku) dan NH (Nurhadi) bagi kami hal yang positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," ucap Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/2).

Ia juga menyatakan lembaganya tidak tersindir atas adanya sayembara tersebut. "Tidak, KPK itu sangat terbatas SDM (sumber daya manusia) dan jaringannya karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Nurul.

Menurut dia, masyarakat berhak ambil bagian sebagai partisipasinya dalam penegakan hukum. Selama ini, kata dia, KPK telah berupaya dan akan terus berupa membawa keduanya untuk diproses secara hukum.

"Kalau masyarakat turut serta kami yakin keduanya akan segera ditemukan, bahkan kalau ada pihak yang menyembunyikan kepada mereka kami juga akan ambil langkah hukum," ujar Nurul.

photo
Jejak Harun Masiku

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement