REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menduga kasus kematian balita di Samarinda, Kalimatan Timur yang ditemukan tanpa organ tubuh penting melibatkan kalangan profesional. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
"Pasti orang yang tahu medis atau kalangan profesional di atas," katanya di Jakarta, Senin.
Dugaan itu dilandasi pemikiran bahwa tidak mungkin seseorang mengambil organ tubuh manusia tanpa memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Jika kasus di Samarinda terbukti sesuai dugaannya tentu mengkhawatirkan Indonesia.
Menurut dia, kasus di Samarinda harus menjadi perhatian pemerintah terutama polisi. Apalagi, sejak lima tahun lalu Komnas Perlindungan Anak telah memberikan peringatan bahwa kasus demikian memang ada meskipun belum ada bukti kuat.