Senin 17 Feb 2020 18:03 WIB

Kasus Lucinta Luna, Polisi Masih Selidiki Pemilik Ekstasi

Polisi belum dapat memastikan apakah Lucinta Luna pemilik dua ekstasi di apartemennya

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa hasil tes sampel rambut Lucinta Luna telah keluar. Yusri menyebut, hasil tes rambut Lucinta menunjukan positif mengandung amfetamin.

"Iya benar positif amfetamin," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (17/2).

Baca Juga

Meski demikian, Yusri menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Lucinta adalah pemilik dua butir ekstasi yang ditemukan di apartemennya saat penggerebekan. Yusri menyebut, polisi masih menyelidiki hal itu. "Kita masih menyelidiki untuk temuan itu. Belum bisa kita pastikan," ujar Yusri.

Adapun tes itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kadar zat amfetamin di tubuh Lucinta. Sebab, sebelumnya Lucinta telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukan positif mengandung Benzodiazepin.

Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi akan menahan Lucinta di ruangan khusus yang berada di blok perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.

Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement