Senin 17 Feb 2020 19:30 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Jalan Tol Lampung Dievaluasi

Jalan tol di Lampung merupakan yang terpanjang di Indonesia.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah kendaraan  melintas di jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar, di Desa Sababalau Lampung Selatan, Lampung.
Foto: Antara/Ardiansyah
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar, di Desa Sababalau Lampung Selatan, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejak diresmikannya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar hingga Pematangan Panggang Lampung, hampir setahun lalu, angka kecelakaan di ruas tol ini terjadi peningkatan. Pemprov Lampung berencana akan mengevaluasi penyebab tingginya angka kecelakaan di JTTS tersebut.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sejak diresmikannya pemakaian jalan tol di ruas Lampung, terjadi banyak kecelakaan. Agar tidak menimbulkan kecelakaan dan menelan korban jiwa, dia berharap, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Nanti akan kita bahas dengan pengelola jalan tol, Hutama Karya, dan kepolisian,” kata Arinal Djunaidi di Bandar Lampung, Senin (17/2).

photo
Sebuah mobil Avanza terguling setelah menabrak pagar jalan tol di Lampung.

Dia berharap, Badan Pengelola Jalan Tol, PT Hutama Karya, dan Kepolisian yang dimediasi Pemprov Lampung duduk bersama memecahkan dan mencari solusi terbaik, agar ruas jalan tol di Lampung dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Ini supaya tidak memakan korban jiwa lagi,” ujar Arinal.

Menurut dia, ruas JTTS dari Pelabuhan Bakauheni hingga perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan masih sepi, sehingga pengguna atau pengendara jalan tol dapat melaku kencang kendaraannya. Padahal, ujar dia, ada batas-batas tertentu kecepatan kendaraan.

Selain itu, solusi lainnya yakni memerhatikan jumlah area istirahat (rest area) agar pengendara yang melintas di jalan tol dapat beristirahat sejenak, untuk melanjutkan perjalanan, agar tidak mengantuk. Ini karena jalan tol di Lampung terpanjang di Indonesia.

Berdasarkan data PT Jasa Raharja yang diperoleh Republika, sejak JTTS ruas Bakauheni hingga Terbanggi Besar diresmikan pada 9 Maret 2019, maka hingga September 2019 tercatat sudah 139 orang meninggal dan 199 orang luka-luka dalam kecelakaan tunggal dan tabrakan.

Sedangkan data Polda Lampung, selama 2019, terjadi 68 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol Lampung. Jumlah korban jiwa sebanyak 40 orang, dan korban luka-luka 124 orang. Sedangkan jumlah kasus kecelakaan pada Januari 2020 terdapat enam kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang, dan luka-luka tiga orang.

Menurut keterangan Kepala Seksi Subdit Gakkum Dirlantas Polda Lampung Kompol Ruhyat, kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Lampung faktor penyebanya yakni, lampu penerangan jalan kurang lengkap, faktor jalan bergelombang, sedikitnya tempat istirahat, dan faktor kelelahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement