Senin 17 Feb 2020 20:04 WIB

Dongkrat Pariwisata, Tiket Pesawat Bisa Diskon 30 Persen

Pemotongan harga tiket melalui mekanisme terbaik.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 250 WNI yang dievakuasi dari Kota Wuhan, China turun dari pesawat setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). WNI yang dievakuasi dari Wuhan tersebut kemudian diterbangkan kembali menuju Ranai, Natuna untuk menjalani observasi.
Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
Sebanyak 250 WNI yang dievakuasi dari Kota Wuhan, China turun dari pesawat setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). WNI yang dievakuasi dari Wuhan tersebut kemudian diterbangkan kembali menuju Ranai, Natuna untuk menjalani observasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkejaran dengan waktu untuk segera merilis stimulus bagi sektor pariwisata nasional yang terpukul akibat penyebaran virus korona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN untuk memastikan format stimulus apa saja yang ampuh menjaga arus wisatawan, baik domestik atau mancanegara.

Salah satu stimulus yang sedang dimatangkan adalah pemberian diskon tiket pesawat hingga 30 persen dari maskapai penerbangan. Sebagai imbal balik kepada maskapai, pemerintah akan mendorong pemberian insentif atas pungutan penerbangan, misalnya dari service charge avtur atau pungutan  Angkasa Pura selaku pengelola bandara.

"Mengenai hitungan masih akan difinalkan, memberikan diskon antara lain 30 persen dari Pak Presiden, baik dari wisman dan dalam negeri juga lebih banyak diberikan, untuk destinasi wisata yang sudah ditetapkan," jelas Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2).

Tak hanya insentif dari service charge penerbangan, Menkeu juga memberikan sinyal insentif akan diberikan melalui skema APBN. Namun rinciannya seperti apa, Sri belum menjelaskannya.

"Pemotongan harga tiket itu nanti mekanisemya dibahas bagaiman mekanisme terbaik. Kalau namanya insentif atau subsidi harus ada dari pemerintah yang memberikan beda antara harga biasa dan harga yang akan didiskon tersebut," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan rapat terbatas menyampaikan  pemerintah berencana memberikan diskon insentif sebesar 30 persen dari tarif riil bagi wisatawan mancanegara. Diskon ini, bisa saja diberikan untuk periode waktu tiga bulan ke depan demi mendongkrak lagi iklim wisatawa nasional yang sempat terpukul akibat virus korona.

"Termasuk di dalamnya juga diskon untuk wisatawan domestik, yang bisa nanti kita berikan juga minus 30 persen, dan mungkin bisa saja untuk travel bironya beri diskon lebih. Misalnya 50 persen," ujar Joko Widodo. N Sapto Andika Candra

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement