REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Llembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu kelompok usaha sate penerima zakat/mustahik Gartim Setia Rasa di Kabupaten Bekasi, Senin.
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam siaran persnyayang diterima di Jakarta, Senin mengatakan pihaknya berkomitmen terus mendukung program yang fokus mendorong penguatan ekonomi mustahik.
"Pembentukan kelompok usaha bersama ini merupakan salah satu terobosan dari BAZNAS dalam memaksimalkan program Mustahik Pengusaha," kata Ketua BAZNAS.
Kelompok usaha binaan lembagaitu beranggotakan 10 mustahik. Ke depannya mereka akan diintegrasikan dengan peternak Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS sehingga pasokan kebutuhan bahan baku sate ayam dan kambing terjamin.
Seiring dengan itu, Bambang mengatakan lembaga yang dia pimpinterus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik sebagai upaya mempercepat pengentasan masalah kemiskinan di masyarakat.
“Kemiskinan merupakan masalah multidimensional yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi. Dengan pendampingan, bantuan kebutuhan modal serta fasilitas usaha dari LPEM ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi para mustahik," katanya.
Dia mengatakan program Mustahik Pengusaha merupakan program yang dibentuk LPEM BAZNAS. Di dalamnya program fokus pada pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
Program, kata dia, mengupayakan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti usaha industri makanan ringan, produk turunan hasil pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain itu, lanjut dia, juga industri kreatif seperti batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan, kesenian dan arsitektur.