Senin 17 Feb 2020 23:26 WIB

Baznas Lebak Gulirkan Permodalan Usaha Kecil Tanpa Bunga

Penyaluran bantuan permodalan dapat mengantisipasi maraknya praktik rentenir.

Sambutan Ketua BAZNAS RI,  Bambang Sudibyo saat meresmikan lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) meresmikan kelompok usaha sate yang diberi nama Gartim Setia Rasa di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2).
Foto: Dok Baznas RI
Sambutan Ketua BAZNAS RI, Bambang Sudibyo saat meresmikan lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) meresmikan kelompok usaha sate yang diberi nama Gartim Setia Rasa di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten, menggulirkan permodalan hingga mencapai Rp 255 juta untuk pelaku usaha kecil tanpa dikenakan bunga.

"Kami berharap bantuan permodalan bergulir itu dapat berkembang bagi pelaku usaha kecil itu," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak H Eri Rachmat di Lebak, Senin.

Penyaluran bantuan permodalan itu bertujuan agar pelaku usaha kecil tumbuh dan berkembang menjadi usaha besar. Selama ini, usaha mereka berjalan ditempat akibat minimnya permodalan tersebut.

Oleh karena itu, dengan bergulirnya permodalan tersebut diharapkan usahanya berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga dapat menyerap lapangan pekerjaan.

Selain itu juga penyaluran bantuan permodalan dapat mengantisipasi maraknya praktik rentenir. Penerima permodalan untuk pelaku usaha kecil itu di antaranya pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling dan pedagang yang menggunakan gerobak.

Perguliran permodalan hingga sampai pertengahanFebruari 2020 mencapai Rp255 juta dengan penerima sebanyak 777 nasabah.

"Semua bantuan permodalan itu dengan cara pengembaliannya angsuran bulanan tanpa dikenakan bunga," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, perguliran permodalan itu juga banyak pelaku usaha kecil berhasil dalam mengelola usaha hingga menjadi pengusaha menengah dengan membuka toko maupun kios.

Padahal, mereka sebelumnya menerima permodalan dari Baznas relatif kecil dan penerima itu dilakukan secara kelompok usaha bersama (kube). Penyaluran perguliran modal Baznas itu dibatasi dengan empat fase karena banyak yang menunggu.

Para pelaku usaha kecil itu hanya menerima bantuan perguliran modal bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta dengan mengembalikan pinjaman dalam tempo 10 bulan. "Kami berharap pelaku usaha ekonomi kreatif masyarakat dapat memperkuat ekonomi keluarga,sehingga berdampak terhadap kesejahteraan," ujarnya.

Udi (45) warga Kecamatan Rangkasbitung mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan modal bergulir dari Baznas itu hingga kini usahanya berkembang dan sudah memiliki kios. Penyaluran bantuan modal itu berawal sebesar Rp500 ribu,namun kini usahanya berkembang hingga menerima pinjaman modal Rp2 juta.

"Kami sehari bisa menghasilkan omzet Rp800 ribu setelah usahanya berkembang," kata Udi yang berjualan aneka makanan.

Sementara itu, Maesaroh (40), seorang pedagang sayuran keliling warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya cukup terbantu setelah menerima permodalan tahap kedua dari Baznas Lebak sebesar Rp1 juta.

Permodalan sebesar itu, kata dia, dapat berkembang usahanya sehingga bisa menambah keuntungan. "Kami sehari berjualan bisa meraup keuntungan bersih Rp100 ribu/hari," katanya menjelaskan.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement