REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan uji coba lengkap mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) bulan Maret. Pada Senin (17/2) Kominfo bersama operator seluler XL telah melakukan uji coba pembatasan IMEI dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem black list bertempat di XL Tower, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.
“Mudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana, kepada Antara, Senin malam.
Tadinya, menurut Hadiyana, akan dilaksanakan juga uji perform adengan melibat SIBINA, yaitu Centralized EIR yang ada di Kemenperin. Akan tetapi, rencana tidak dapat dilaksanakan karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.
“Untuk uji fungsi sendiri berjalan dengan sangat baik. Semua use case scenario dapat berjalan dengan sangat baik,” kata Hadiyana.