REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Seorang pria Norwegia bernama Philip Manshaus yang diduga membunuh saudari tirinya dan kemudian menyerbu sebuah masjid
dengan senjata api di Oslo pada 2019 didakwa melakukan tindakan teror dan pembunuhan, Senin (17/2).
Manshaus menyerang masjid dengan niat untuk membunuh sebanyak mungkin Muslim. Manshaus didapati di dalam Masjid Al-Noor Islamic Center di pinggiran kota Oslo pada Agustus silam.
Dia menembakkan enam tembakan tetapi beruntungnya tidak mengenai siapa pun dan tidak ada korban jiwa. Meski begitu, satu orang terluka ketika mereka mencoba menjatuhkan Manshaus di dalam masjid dan menahannya sampai polisi tiba.
Dalam persidangan, selain melakukan penyerangan terhadap masjid dan umat Muslim, jaksa penuntut umum juga memberkan fakta tentang dia. Jaksa mengatakan Manshaus diduga membunuh saudari tirinya yang berusia 17 tahun, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, dengan menembaknya tiga hingga empat kali di kepala dan satu di dada.
Dia menembaknya dengan senapan berburu di rumah mereka, di Oslo pinggiran Baerum. Tak lama setelah itu, Manshaus pergi ke masjid terdekat di mana tiga pria sedang mempersiapkan perayaan Idul Adha. Dia mengenakan helm dengan kamera video terpasang dan rompi antipeluru.
Pengadilan Manshaus akan digelar pada 7 Mei di Oslo. Media Norwegia melaporkan Manshaus diilhami oleh penembakan pada Maret 2019 di Selandia Baru di mana seorang pria bersenjata menargetkan dua masjid, menewaskan 51 orang. Dia juga dilaporkan terinspirasi oleh serangan Agustus 2019 di El Paso, Texas, dimana seorang penyerang membidik warga Hispanik dan menewaskan sedikitnya 22 orang.
Badan keamanan domestik Norwegia, PST, mengatakan mereka memiliki petunjuk samar tentang Manshaus setahun sebelum penembakan pada 19 Agustus tersebut, tetapi itu tidak cukup untuk bertindak karena mereka tidak memiliki informasi tentang rencana konkret serangan.