Selasa 18 Feb 2020 09:51 WIB

Puncak Marak Kawin Kontrak, DPRD Minta Pendidikan Dibenahi

Perlu pendidikan karakter sejak usia dini cegah kawin kontrak.

Puncak Marak Kawin Kontrak, DPRD Minta Pendidikan Dibenahi. Para tersangka digiring polisi saat rilis kasus kawin kontrak di kawasan Puncak di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Puncak Marak Kawin Kontrak, DPRD Minta Pendidikan Dibenahi. Para tersangka digiring polisi saat rilis kasus kawin kontrak di kawasan Puncak di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengusulkan adanya pembenahan sistem pendidikan menanggapi maraknya kasus kawin kontrak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Perbaiki sistem pendidikan kita, itu salah satu caranya. Soal kebijakan, kita akan kaji dahulu di DPRD, bila memang itu diperlukan kita upayakan," ujarnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/2).

Baca Juga

Menurut Rudy, Kabupaten Bogor perlu melakukan investasi sumber daya manusia (SDM) berupa pendidikan karakter sejak usia dini. Sehingga, di masa mendatang, fenomena kawin kontrak akan tergerus dengan sendirinya.

"Kita harus investasi SDM, jadi tidak hanya tebang lalu tumbuh lagi, harus diperbaiki sistem pendidikan di kita," ujarnya.

Di samping itu, menurutnya diperlukan peran pemerintah untuk membuka lapangan kerja. Faktor ekonomi disebut-sebut menjadi salah satu alasan maraknya kasus kawin kontrak di Kabupaten Bogor.

"Berarti kan Pemda termasuk saya harus berupaya agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Tapi kita lihat juga pelaku kawin kontrak itu apakah warga Bogor atau bukan, atau pendatang," kata Rudy.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tengah gencar melakukan penindakan perkara kawin kontrak. Terakhir Polres Bogor mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Desember 2019.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ucap Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement