REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Siti Khotijah (37 tahun) dikabarkan meninggal di Hong Kong karena mengidap kanker stadium tinggi.
Bupati Batang Wihaji mengatakan Siti Khotijah adalah warga Desa Batiombo, Kecamatan Bandar. Ia meninggal pada 12 Februari 2020 dan kini masih diupayakan oleh pemkab untuk proses pemulangan jenazah.
"Untuk pemulangan jenazah masih menunggu informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong. Posisi jenazah masih di rumah sakit Hong Kong, menunggu administrasi," katanya, Selasa (18/2).
Wihaji mengatakan berdasar surat dari KJRI Nomor: B-00069/HONG KONG/200214 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI), pada 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. Pada surat dari KJRI yang ditandatangani Perwakilan KJRI Ricky Suhendar itu juga menyebutkan diagnosa terhadap Siti Khotijah terdapat tumor/kanker pada saluran pernafasan dalam stadium tinggi.
Ia mengatakan setelah sampai di rumah sakit, Siti Khotijah yang sudah bekerja selama 20 tahun di Hong Kong itu langsung dimasukkan ke ruang ICU dalam kondisi tidak sadar. Setelah berada di ruang ICU sekitar lima hari, pasien dinyatakan meninggal pada 12 Februari 2020.
"Berdasar surat tersebut, KJRI sedang melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong," katanya.
KJRI sudah turun membantu untuk menyelesaikan hak-hak Siti Khotijah yang belum terselesaikan.