REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan telah membuka keran impor gula mentah (raw sugar) untuk konsumsi rumah tangga tahun 2020 sebanyak 495 ribu ton. Volume impor gula tersebut merupakan kesepakatan untuk alokasi impor tahun 2019 yang belum terealisasikan.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjelaskan, importasi gula itu langsung diputuskan dalam rapat koordinasi level Kementerian Koordinator Perekonomian pada tahun lalu untuk menutup kekurangan produksi dalam negeri.
Impor gula tidak membutuhkan rekomendasi Kementan karena diputuskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Adapun izin impor diterbitkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.
"Jadi, impor gula tahun ini melanjutkan keputusan tahun lalu. Keputusan impor yang baru di tahun 2020 belum ada," kata Kasdi saat dihubungi, Selasa (18/2).
Kasdi menjelaskan, keputusan impor gula konsumsi sebanyak 495 ribu ton seharusnya sudah mulai terealisasi sejak bulan Januari lalu. "Tapi data akurat ada di Kemendag karena di sana yang menerbitkan izinnya," ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, proses impor gula tahun 2019 sempat terhambat. Salah satu sebabnya lantaran pemerintah tengah melakukan penyesuaian standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) untuk importasi gula mentah.
ICUMSA Indonesia sebelumnya sebesar 1.200 dan akan diturunkan menjadi 600. Diturunkannya ICUMSA membutuhkan persetujuan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kasdi pun menyebut, proses penurunan standar itu telah selesai sehingga impor bisa direalisasikan.
Salah satu negara yang diprioritaskan untuk mengimpor gula yakni India. Sebab, Indonesia juga melakukan ekspor sawit ke India sehingga dengan kata lain berkaitan dengan hubungan dagang kedua negara. "Memang salah satunya kita punya target ke India supaya sawit kita juga diterima di India. Jadi saling mengisi," tuturnya.
Mengutip data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula mentah untuk konsumsi memang telah masuk pada bulan Januari. Itu terlihat dari rekam data BPS yang menunjukkan adanya kontribusi nilai impor dari gula mentah. Sepanjang Januari 2020, BPS mencatat nilai impor gula mentah sebesar 1 juta dolar AS.
Kasdi menjelaskan, impor gula mentah untuk konsumsi masih dibuka karena terdapat kekurangan produksi gula tebu dalam negeri. Berdasarkan data yang dimiliki Kementan, kebutuhan gula konsumsi nasional sekitar 2,8 juta ton per tahun. Namun, produksi lokal baru bisa mencapai sekitar 2,2 juta ton sehingga terdapat kekurangan sekitar 600 ribu ton.
Di tengah impor yang masih dilakukan, ia menegaskan bahwa Kementan akan terus meningkatkan produksi tebu di dalam negeri sekaligus menumbuhkan industri pabrik gula berbasis tebu yang baru demi bisa memenuhi kebutuhan nasional.
"Kita terus lakukan peningkatan produksi. Impor sejak 2018 ke 2019 terus menurun. Perkiraan kami nantinya diperkirakan hanya tinggal butuh 100 ribu ton gula impor saja untuk konsumsi," kata dia.
Kasdi mengatakan, pabrik gula yang telah beroperasi hingga akhir tahun lalu sebanyak tujuh unit dengan kapasitas giling per pabrik sekitar 6.000 - 10.000 ton cane per day (TCD).
Tahun ini, diperkirakan akan dua pabrik baru yang mulai siap melakukan giling tebu, yakni PG Pramata Nusantara Sakti di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, serta PG Muria Sumba Manis di Sumba, NTT dengan kapasitas giling juga sekitar 6.000 TCD.