Selasa 18 Feb 2020 13:14 WIB

Pemkot Tangsel Percayakan Penanganan Radioaktif ke Batan

Pemkot Tangsel menyerahkan sepenuhnya penanganan limbah radioaktif kepada Batan

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyerahkan sepenuhnya penanganan limbah radioaktif penyebab radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Tangsel, kepada Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Termasuk soal pengusutan pelaku pembuang limbah Cesium (Cs) 137 tersebut.

"Ya kita percayakan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan. Mereka mumpuni dan punya kemampuan," kata Airin di Perumahan Batan Indah, Selasa (18/2).

Airin menambahkan, setelah proses pemindahan zat radioaktif dan tanah yang terkontaminasi selesai, Batan bakal melakukan proses remediasi yakni, upaya mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula di titik pembersihan zat radioaktif.

Terkait pengusutan pelaku pembuangan limbah, Airin menyebut Polres Tangsel sudah melakukan penyelidikan. "Kita tunggu saja pihak berwenang untuk menjelaskannya agar tidak simpang siur," kata Airin ketika ditanyai soal dugaan awal pelaku.

Paparan radiasi nuklir ditemukan oleh pihak Bapeten di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata terdapat zat radioaktif di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J, Perumahan Batan Indah.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu.

Sejak 11 Januari, Bapeten dan Batan bekerja sama untuk memindahkan tanah dan vegetasi yang terpapar di lokasi tersebut. Hingga Senin, sudah 115 drum berisi zat dan tanah terpapar yang dipindahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement