Selasa 18 Feb 2020 14:02 WIB

PDIP Targetkan Menang di 13 Wilayah pada Pilkada Jatim

PDIP targetkan menang 80 persen di Pilkada serentak Jatim

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menargetkan menang di 13 kabupaten/kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. PDIP Jatim akan menjadikan hasil pilkada serentak 2020 sebagai modal untuk pemilu 2024.

"Dari 19 Pilkada, targetnya harus menang di 13 daerah. Kalau dipersentase, sekitar 80 persen kemenangan," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi di sela Rakerda partai tersebut di salah satu hotel di Sidoarjo, Selasa (18/2).

Baca Juga

Menurutnya, target tersebut bukan merupakan arogansi atau kesombongan dari partainya, namun merupakan proses untuk menuju pesta demokrasi 2024. Politikus senior yang juga Ketua DPRD Jatim tersebut mengimbau kepada kader banteng di wilayahnya untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh memenangkan proses Pilkada tahun ini.

"Yang dibutuhkan dan menjadi kata kunci adalah kesungguhan. Tanpa kesungguhan maka akan percuma," katanya.

PDI Perjuangan Jawa Timur, katanya, juga telah memberikan pembekalan para komandan pemenangan Pilkada melalui pelatihan dan penggemblengan regu penggerak pemilih pada akhir tahun lalu. Di Jatim, total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 23 September 2020.

Rinciannya, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi. Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri.

Sementara itu, pada Rakerda yang diikuti 500-an kader tersebut selain untuk konsolidasi organisasi, juga membahas persoalan-persoalan di masyarakat saat ini. Pada kesempatan sama dilakukan pelantikan 145 kader yang disiapkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi teknis dan ditempatkan di tujuh badan partai.

Ketujuh badan partai yaitu Badan Penanggulangan Bencana (Baguna), Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK), Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Badan Kebudayaan Nasional (BKN), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), dan Badan Pemenangan Pemilu (BP-Pemilu).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement