Selasa 18 Feb 2020 14:29 WIB

Anak Tenggelam di Ciamis, Ditemukan Meninggal di Pangandaran

Jenazah korban ditemukan nelayan di Pangandaran

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Tenggelam di laut (ilustrasi)
Foto: Shutterstock
Tenggelam di laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang anak yang tenggelam di Sungai Ciputrahaji, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan di Dermaga Majingklak, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (18/2). Mayat korban berinisial AN (12 tahun) ditemukan ditemukan oleh nelayan di kawasan itu pada sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Kantor SAR Bandung, Rudi mengatakan, tim SAR gabungan mendapatkan laporan dari nelayan terkait penemuan mayat di Dermaga Majingklak pada pukul 09.00 Wib. Setelah dikonfirmasi, mayat tersebut merupakan korban yang tenggelam Sungai Ciputrahaji pada Ahad (16/2).

"Berdasarkan hasil konfirmasi keluarga, penemuan mayat tersebut merupakan korban yang tenggelam di Sungai Ciputrahaji Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Ciamis," kata dia, Selasa.

Ia menambahkan, tim yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi. Korban berhasil dievakuasi tim SAR gabungan pada sekira pukul 09.05 WIB. Korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya korban dilaporkan tejatuh di Sungai Ciputrahaji ketika sedang bermain bersama rekan rekannya pada Ahad siang. Saat kejadian, korban sedang berenang bersama teman-temannya. Namun naas korban diduga tidak bisa mengendalikan badannya sehingga terbawa arus dan tenggelam di Sungai Ciputrahaji. Kantor SAR yang menerima laporan pada malam harinya langsung menurunkan tim pencarian ke lokasi.

Pada Senin (17/2), tim SAR gabungan melaksanakan pencarian korban dengan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan melakukan penyisiran dari lokasi kejadian sampai pertemuan Sungai Ciseel dengan Sungai Citanduy sejauh 2 KM. Namun, akhirnya korban ditemukan di Dermaga Majingklak atau 44 kilometer dari lokasi kejadian, pada Selasa pagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement