REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Mabes Polri akan mengawasi judi online. Ada dugaan keterkaitan judi online dengan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
Pengawasan terhadap dugaan keterkaitan judi online dengan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola ini menjadi topik bahasan dalam rapat koordinasi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Anti-Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo dan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2). Hendro mengatakan, pengawasan terhadap judi online itu merupakan saran dari Gatot.
"Pengaturan skor itu tidak terlepas dari bandar judi. Itu sedang kami dalami terkait dengan peran mereka untuk mengatur skor sepak bola di Indonesia," kata Hendro usai melakukan pertemuan.
Pertemuan itu juga untuk meningkatkan sinegritas antar dua instansi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Gatot menuturkan, pentingnya sinegritas antar dua instansi, yakni Satgas Anti Mafia Bola dan Kemenpora.
Menurut Gatot, dengan adanya kerja sama mampu memperkecil kemungkinan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. Dengan demikian, Indonesia bisa melahirkan pemain-pemain sepak bola yang profesional.
Gatot mengungkapkan, hal itu menjadi penting setelah ia berkaca dari liga sepak bola yang ada di Eropa. Dia mengatakan, di sana terdapat sinergitas antara federasi sepak bola dengan pihak klub.
"Saat itu, saya ada di Eropa. Ternyata di sana, sinergitas antara pemerintah dan federasi kayak PSSI-nya itu bagus. Makanya, di sana itu sangat kecil kemungkinan pengaturan skor," ungkap Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri kembali membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Jilid 3. Satgas tersebut sudah mulai berlaku sejak Sabtu (1/2) hingga enam bulan ke depan.
Tidak berbeda jauh dengan Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas untuk mengawal seluruh pertandingan liga sepak bola Indonesia, serta mencegah terjadinya pengaturan skor (match fixing).
"Tugasnya Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/2).