REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pasangan suami-istri pemilik wedding organizer (WO) High Level warga Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap petugas di wilayah hukum Cianjur. Mereka diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasang pengantin.
"Keduanya, atas nama BJM (27) dan suaminya A (34), ditangkap di sekitar Cianjur. Mereka diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur, Selasa.
Andi menjelaskan, keduanya diamankan setelah Polres Cianjur mendapat dua laporan dari korban yang merasa ditipu WO High Level. Total korban diperkirakan mencapai puluhan orang dengan kerugian total mencapai Rp 1 miliar.
"Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan, kami belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena kasusnya masih didalami dan menunggu kelengkapan barang bukti," katanya.
Bahkan, Andi menjelaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka atau suaminya karena BJM dalam kondisi hamil tua dan menunggu hari untuk melahirkan. Andi mengatakan, polisi memberikan keringanan dari sisi kemanusiaan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, sehingga tersangka tidak langsung ditahan karena menunggu hari untuk melahirkan. Tidak ada penangguhan penahanan, hanya sisi kemanusiaan," katanya.
Polres Cianjur telah membuka posko pengaduan terkait penipuan wedding organizer. Andi mengatakan, dibentuknya posko tersebut untuk memudahkan korban melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik WO High Level.