Selasa 18 Feb 2020 16:49 WIB

Lagi, Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Digagalkan

Selian narkotika pelaku juga menyelundupkan telepon genggam.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Petugas Lapas Kelas I A Banceuy dan petugas BNN Kota Bandung saat rilis upaya penyelundupan sabu dan ekstasi ke Lapas.
Foto: dok. BNN Kota Bandung
Petugas Lapas Kelas I A Banceuy dan petugas BNN Kota Bandung saat rilis upaya penyelundupan sabu dan ekstasi ke Lapas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Upaya penyelundupan narkotika ke lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan petugas Lapas. Kali ini petugas Lapas Kelas II A Bancuey, Kota Bandung, menggagalkan upaya menyelundupkan sabu sebanyak 30 gram dan pil ekstasi. 

Dalam kasus ini petugas mengamankan pelaku seorang petugas pengangkut sampah berinisial IM (23 tahun). "Modusnya pengangkut sampah masuk ke area lapas dan membawa barang bukti," kata Kalapas Kelas II A Banceuy, Tri Saptono kepada para wartawan, Selasa (18/2).

Penyelundupan narkotika yang tergolong baru ini,  kata Tri, dilakukan pada Selasa (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB di Lapas Banceuy Jl Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Biasanya penyelunduk merupakan pengunjung yang akan bertemu warga binaan. Namun, dalam kasus ini penyelundup merupakan petugas pengangkut sampah. 

Dia mengatakan, selian narkotika pelaku juga menyelundupkan telepon genggam. Sebanyak 15 telepon genggam berbagai merek, kata dia, berhasil disita petugas dari tangan pelaku.