Selasa 18 Feb 2020 17:02 WIB

Kerugian Konsumen Akibat Bawang Putih Capai Rp 247 Miliar

Harga bawang putih naik per 1-14 Februari dari Rp 40 ribu sampai Rp 54 ribu.

Petugas mengemas bawang putih saat operasi pasar bawang putih. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menyebutkan hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerugian konsumen, khususnya di DKI Jakarta, akibat tingginya harga bawang putih mencapai Rp 247 miliar.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas mengemas bawang putih saat operasi pasar bawang putih. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menyebutkan hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerugian konsumen, khususnya di DKI Jakarta, akibat tingginya harga bawang putih mencapai Rp 247 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menyebutkan hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerugian konsumen, khususnya di DKI Jakarta, akibat tingginya harga bawang putih mencapai Rp 247 miliar. Jumlah kerugian konsumen tersebut dihitung dari pembelian harga bawang putih dengan harga rata-rata Rp 50.000 per kg di wilayah DKI Jakarta selama dua pekan pertama Februari 2020.

"Kenaikan harga bawang putih yang terjadi per 2 Februari sampai 14 Februari menyebabkan kerugian konsumen rata-rata sebesar Rp 247 miliar atau setara dengan seperempat triliun rupiah," kata Mirah di Jakarta, Selasa (18/2).

Baca Juga

Dalam penelitian tersebut, INDEF menggunakan asumsi perhitungan konsumsi bawang putih dari total impor sebesar 480.000 ton. Kemudian, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan harga bawang putih meningkat per 1 Februari 2020 dari Rp 40.000 per kg menjadi sekitar Rp 54.000 per kg pada 14 Februari 2020.

Namun demikian, melambungnya harga bawang putih ini hanya terjadi di pasar tradisional, sedangkan di pasar modern tercatat lebih rendah. Berdasarkan data PIHPS, harga bawang putih di pasar tradisional DKI paling tinggi sebesar Rp69.150 per kg yang terjadi pada 11-14 Februari 2020. Sementara itu, harga bawang putih di pasar modern DKI Jakarta tertinggi sebesar Rp43.850 per kg selama dua pekan dari 5-18 Februari 2020.

Mirah menilai bahwa pasar modern cenderung bisa menahan harga lebih stabil karena memiliki gudang stok bawang putih. Sehingga sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan, pasokan dapat dikeluarkan dan harga cenderung lebih murah daripada pasar tradisional.

"Kemungkinan lainnya, ada kerja sama yang memang terjadi di pasar modern untuk mendapatkan harga bawang putih yang lebih murah, bisa dari importir atau distributor langsung yang sudah bekerja sama," kata Mirah.

Selain itu, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan harga bawang putih paling mahal. Padahal, masuknya impor bawang putih melalui Pelabuhan Tanjung Priok, di mana biaya logistik seharusnya tidak terlalu tinggi.

"Bahkan harga bawang putih di Maluku, Papua, Sulawesi, lebih murah dari Jakarta. Apakah memang setinggi itu 'demand' dari Jakarta, atau ada permainan menahan stok bawang putih, bisa saja terjadi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement