Selasa 18 Feb 2020 17:40 WIB

Pembersihan Radioaktif Ditargetkan Tuntas Pekan Ini

Ada 199 drum radioaktif sudah dipindahkan

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas teknis dari Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serponh, Tangerang Selatan, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Febryan A
Petugas teknis dari Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serponh, Tangerang Selatan, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah memindahkan 199 drum berisikan tanah terkontaminasi zat radioaktif dari Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan hingga Selasa (18/2). Proses pembersihan ditargetkan tuntas dalam pekan ini. "Total dari hari pertama sampai hari ke enam (hari ini), sudah 199 drum dipindahkan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara di Perumahan Batan Indah.

Tanah terkontaminasi radioaktif jenis Cesium (Cs) 137 itu dipindahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan. Tanah itu merupakan hasil penggalian sedalam 80 sentimeter (cm) di titik penemuan zat radioaktif.

Baca Juga

Heru menambahkan, hari ini pihaknya juga melakukan pengambilan sampel tanah yang berada di kedalaman 1,2 meter. Tujuannya untuk mengukur tingkat radiasi guna menentukan batas penggalian yang bakal dilakukan. "Kalau sudah kecil (tingkat terkontaminasinya), ngapain lagi banyak-banyak tanah yang dibawa. Jadi yang dibawa itu memang hanya yang terkontaminasi," kata Heru.

Hasil pengukuran sampel tanah, lanjut dia, baru akan keluar besok, Rabu (18/2). Meski belum pasti seberapa banyak lagi tanah yang akan dipindahkan, namun Heru memperkirakan proses pembersihan akan tuntas dalam pekan ini. "Dalam dua hari atau dalam pekan ini kemungkinan sudah selesai. Saya prediksi kan 20 hari kerja awalnya," ucapnya.

Adapun tingkat paparan radiasi akibat zat tersebut, kata Heru, Selasa siang, berada di angka tujuh microsievert per jam. Sedangkan saat pertama kali penemuan paparan radiasinya 200 microsievert per jam. Meski demikian, ambang batas normal paparan radiasi adalah 0,03 microsievert per jam.

Paparan radiasi nuklir itu ditemukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata terdapat zat radioaktif di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J perumahan tersebut.

Hasil pengujian laboratorium menyatakan bahwa zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu.

Sembilan orang warga pun dijadikan sampel untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Terkait kasus, Polisi sudah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku pembuang limbah berbahaya tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement