Selasa 18 Feb 2020 21:15 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI yatim piatu yang masih berada di pengungsian eks ISIS. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik usulan tersebut.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menjelaskan KPAI akan mengkaji lebih dalam terkait anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan.
Susanto menambahkan, nantinya KPAI akan menyiapkan SDM yang mampu untuk menangkal paham radikalisme bagi anak-anak yang telah terpapar paham tersebut. Hal itu akan dilihat dari tingkatannya.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja