Selasa 18 Feb 2020 21:54 WIB

Terpidana Sebut Bupati Muara Enim Nonaktif Minta Mobil Lexus

Permintaan itu diduga untuk memuluskan proyek jalan PUPR Muara Enim.

Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani (kiri atas) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani (kiri atas) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi menyebut Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani meminta dibelikan satu mobil merek Lexus dan mobil bak terbuka merek Tata untuk memuluskan proyek jalan.

Keterangan tersebut dinyatakan Roby Okta Pahlevi saat menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Yani pada sidang lanjutan kasus suap proyek jalan PUPR Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

Baca Juga

"Dia (Ahamad Yani) kirim gambar mobil Lexus di OLX dan bilang 'coba dilihat mobil ini bagus, Rob'," ujar Roby saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Erma Suharti.

Menurut dia, setelah mengirim gambar, Ahmad Yani dan dirinya berkomunikasi langsung via seluler membahas pembelian mobil tersebut. Akhirnya Roby berhasil mendapatkan mobil itu di Bogor.