REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses tes seleksi CPNS untuk formasi Pemkot Sukabumi, dinilai telah berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Di mana saat ini tahapannya telah melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada Ahad (16/2) dan Senin (17/2).
Bahkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada meninjau jalannya seleksi CPNS untuk formasi di lingkup Pemkot Sukabumi di Gedung Convention Hall Telkom University di Kota Bandung. "Pemkot menyampaikan hasil pelaksanaan SKD, sehingga tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam keterangan pers di Balai Kota Sukabumi, Selasa (18/2).
Di mana hasil SKD bagi mereka yang lolos, bukan berarti mereka lolos ke tahapan berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Sehingga jangan ada anggapan ketika lulus SKD, maka lolos tes CPNS karena ada tahapan berikutnya.
Menurut Fahmi, pada 11 Nopember 2019 lalu pemerintah membuka formasi CPNS 2019. Hasilnya pada 16 Desember selesai seleksi administrasi dan dari ribuan pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 3.001 untuk memperebutkan 114 formasi dan akhirnya menjalani tes SKD.
Fahmi menambahkan, untuk mencegah kegaduhan yang terjadi, pemkot meminta warga berhati-hati dan tidak percaya pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. Sebab, penentuan kelulusan berdasarkkan mekanisme di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekda Kota Sukabumi sekaligus Ketua Panselda CPNS Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, jumlah warga yang melamar CPNS Pemkot Sukabumi mencapai 3.752 pendaftar dan mengadakan seleksi administrasi 3.001 orang lolos. Pada 16-17 Februari, ribuan warga menjalani SKD dan yang tidak hadir sebanyak 342 orang dan yang hadir sebanyak 2.659 orang.
Menurut Dida, peserta harus memenuhi ambang batas untuk tiga variabel. Pertama variabel tes karakteristik pribadi (TKP) harus melampuai ambang batas 126 poin, tes inteligensi umum (TIU) 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 65 dan pasing grade minimal 271 poin.
Namun, yang sudah sesuai passing grade belum tentu lolos karena dirangking tiga besar yang akan menjalani tes SKB. Di mana dari tiap formasi ada tiga besar peserta CPNS yang lolos SKD yang mengikuti SKB, sehingga dari 114 formasi maka ada 342 orang peserta.
Rencananya, pengumuman peserta SKB pada 22-23 Maret 2020 dan Tes SKB akan dilakukan pada 25 Maret 2020.
Wali kota menegaskan, jika ada nilai yang sama maka akan ditentukan berdasarkan nilai terbesar secara berturut-turut yakni TKP, TIU, dan TWK. Jika ada nilai sama maka prioritas dengan nilai TKP yang tinggi yang lolos dan berikutnya TIU, dan TWK. Ketentuan ini dikecualikan untuk formasi dokter karena jika nilai sama maka yang diprioritaskan adalah nilai TIU.