Selasa 18 Feb 2020 22:47 WIB

Anak Karen Idol Jalani Autopsi Besok

Persetujuan autopsi diberikan Karen Idol dan suaminya.

Kematian anak Karen Idol akan diselidiki lewati autopsi yang akan dilakukan Rabu (19/2).
Foto: Wikipedia
Kematian anak Karen Idol akan diselidiki lewati autopsi yang akan dilakukan Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan akan melakukan autopsi terhadap jenazah putri Karen Idol Pooroe pada Rabu (19/2). Autopsi dalam rangka penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Info dari rekan-rekan persiapan dan lain dimulai jam 07.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2) malam.

Baca Juga

Autopsi akan dilakukan dengan membongkar makam terlebih dahulu, jenazah putri Karen Idol Zefania Carina Claproth dimakamkan di TPU Taman Kusir, Cilandak Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan persetujuan dari Karen Idol untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya. Persetujuan untuk dilakukan autopsi diberikan Karen Idol pada saat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Surat persetujuan untuk autopsi juga didapatkan penyidik dari Arya Satria Claproth selaku ayah Zafenia. Persetujuan tersebut diberikan Arya setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2).

Sebelumnya kedua orang tua tersebut menolak untuk dilakukan autopsi saat putrinya meninggal dunia Jumat (7/2).

Karen saat ditemui Rabu (13/2) beralasan menolak untuk diautopsi putrinya sebelum dimakamkan karena ingin supaya semua orang keluarga melihatnya dimakamkan seperti seorang putri yang sedang tidur. "Saya kan minta saat itu anak saya tidak diautopsi pada saat penguburan, karena saya ingin semua orang mengenang anak saya seperti putri tidur yang cantik tidak ada luka belek atau sayatan apa pun," kata Karen.

Kini, lanjut Karen, dirinya bersedia bahkan berkenan jika makam sang anak yang sudah sepekan dimakamkan dibongkar untuk keperluan autopsi. Begitu pula dengan Arya yang ikut menyetujui dilakukan autopsi terhadap jenazah putrinya untuk menepis tuduhan penyebab kematian anaknya yang simpang siur.

Penyataan tersebut disampaikan langsung kausa hukum Arya, Andreas Nihot Silitonga pada Jumat (14/2) usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Andreas mewakili kliennya menjelaskan awal mula kenapa Arya menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah putrinya saat kejadian terjadi.

Ia mengatakan saat kejadian wafat, pihaknya mendapat informasi bahwa dari pihak Karen Idol Pooroe tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap anaknya. "Sehingga kami sudah, Arya waktu itu ikut membuat surat untuk tidak dilakukan autopsi, ditandatangani juga oleh Karen," kata Andreas.

Jadi, lanjut Andreas, penolakan dilakukan autopsi pada awal kejadian dilakukan bersama-sama dengan Karen, bukan dari pihak Arya. Lalu, kata Andreas, terjadi perkembangan yang mengarah pada kecurigaan terkait kematian Zefina apakah karena terjatuh atau sebab lainnya.

"Jadi hal-hal seperti itu yang simpang siur terhadap klien kami. Tadi kita bicara akhirnya setuju mengautopsi dan nggak ada masalah ya. Karena sikap Arya pun dari sejak awal ya terbuka sama pihak penyidikan," kata Andreas.

Zefania Carina (6) anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen Idol meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat Arya tinggal. Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB. Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya, karena penyanyi Idol tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement