Selasa 18 Feb 2020 23:56 WIB

BPS Riau Kerahkan 10.400 Petugas Sensus Warga Hingga Pelosok

Masyarakat yang didatangi petugas dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi.

Karyawan melintas di dekat tulisan Sensus Penduduk 2020 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Karyawan melintas di dekat tulisan Sensus Penduduk 2020 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau akan menyebar 10.400 petugas untuk menyensus warga setempat hingga ke pelosok desa.

"Petugas wawancara sensus penduduk ini akan mulai turun ke lapangan pada 1-31 Juli 2020 mendatang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi RiauMisfaruddin di Pekanbaru, Selasa (18/2).

Misfaruddin mengatakan petugas wawancara sensus penduduk akan disebar ke seluruh wilayah untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah-daerah pelosok.

Tujuannya untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), yang mana merupakan sensus lanjutan dari sensus penduduk onlineatau daring yang telah dimulai tanggal 15 Februari 2020 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020.

"Kami menyadari wilayah pelosok di Riau ini banyak. Makanya kami ambil petugas sensus ini dari desa-desa di kecamatan yang akan disensus, supaya bisa menjangkau semuanya," kata Misfaruddin.

Ia pun berharap masyarakat yang didatangi petugas sensus dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi.

"Semua yang memiliki NIK maupun yang belum akan tetap kami wawancara, asalkan sudah satu tahun tinggal di Riau, tetap didata. Maka diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat saat petugas datang," katanya.

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, menggelar Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020 yang juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Sensus Penduduk 2020 secara online 2020 bisa diakses melalui laman sensus.bps.go.id.

Melalui SPO, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kesempatan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) di database BPS sebelum mengisi Sensus Penduduk Online.

SPO ini merupakan terobosan baru dalam pelaksanaan SP2020. SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan.

Sementara itu, SPO juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, mulai dari informasi pribadinya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement