Rabu 19 Feb 2020 06:18 WIB

Palestina Minta Perusahaan di Permukiman Ilegal Hengkang

Sejumlah perusahaan menjalankan bisnisnya di permukikan ilegal Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Muhammad Hafil
Palestina Minta Perusahaan di Permukiman Ilegal Hengkang. Foto Ilustrasi: Tepi Barat
Palestina Minta Perusahaan di Permukiman Ilegal Hengkang. Foto Ilustrasi: Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat meminta perusahaan-perusahaan yang menjalankan bisnisnya di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat segera hengkang dari wilayah tersebut.

"Tindakan mendesak diperlukan sesuai dengan tanggung jawab di bawah hukum internasional," kata Erekat pada Selasa (18/2), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Erekat telah mengirim surat ke menteri luar negeri beberapa negara, seperti Inggris, Prancis, dan Belanda. Dia meminta mereka bertindak agar perusahaan-perusahaan asal negaranya segera mengakhiri aktivitas bisnisnya di wilayah permukiman ilegal Israel.

Dia juga mengirim surat ke enam perusahaan asal Amerika Serikat (AS). Erekat menyatakan bahwa kegiatan bisnis di wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional.