REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat meminta perusahaan-perusahaan yang menjalankan bisnisnya di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat segera hengkang dari wilayah tersebut.
"Tindakan mendesak diperlukan sesuai dengan tanggung jawab di bawah hukum internasional," kata Erekat pada Selasa (18/2), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Erekat telah mengirim surat ke menteri luar negeri beberapa negara, seperti Inggris, Prancis, dan Belanda. Dia meminta mereka bertindak agar perusahaan-perusahaan asal negaranya segera mengakhiri aktivitas bisnisnya di wilayah permukiman ilegal Israel.
Dia juga mengirim surat ke enam perusahaan asal Amerika Serikat (AS). Erekat menyatakan bahwa kegiatan bisnis di wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional.