Rabu 19 Feb 2020 07:52 WIB

Jepang Belum Tahu Sikap RI Soal Pemulangan WNI di Pesiar

Jepang siap membantu Indonesia jika ingin memulangkan WNI di Kapal Pesiar.

Red: Teguh Firmansyah
Kapal pesiar Diamon Princess yang akan segera mengakhiri masa karantina di Jepang.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal pesiar Diamon Princess yang akan segera mengakhiri masa karantina di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang siap membantu proses pemulangan 78 warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama. Langkah itu akan diambil Jepang apabila Pemerintah Indonesia nantinya memutuskan untuk memulangkan mereka.

"Kami belum mendapat informasi mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia soal evakuasi WNI di kapal pesiar. Namun, kami akan siap dan senang untuk bekerja sama," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii saat ditemui di sela perayaan Hari Ulang Tahun Kaisar di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga

Dubes Ishii kembali menegaskan bahwa keputusan mengevakuasi tetap menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Terkait itu, Pemerintah Jepang akan memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan yang mengelola kapal pesiar Diamond Cruise.

"Kami siap bekerja sama, tetapi kita tetap harus berkomunikasi dengan pihak kapal pesiar," tegas dia.